Eksplorasi Geothermal Ditolak Uskup Ende: Masyarakat Terancam, Alam Rusak
Katolik Terkini - Uskup Agung Ende, Mgr. Dr. Paulus Budi Kleden, SVD, menyatakan penolakan tegas terhadap eksplorasi geothermal yang direncanakan di wilayah Keuskupan Agung Ende (KAE).
Sikap ini disampaikan secara terbuka pada perayaan Natal bersama para imam se-Keuskupan Agung Ende di Ndona, Senin (6/1/2025).
Menurut Uskup Budi, keputusan tersebut diambil setelah mendengar kesaksian masyarakat dari lokasi eksplorasi geothermal di Sokoria, Kabupaten Ende, dan Mataloko, Kabupaten Ngada.
Eksplorasi geothermal di kedua wilayah tersebut dinilai tidak membawa manfaat nyata bagi masyarakat, melainkan mendatangkan kerusakan lingkungan dan masalah sosial.
Alasan Penolakan
Dalam pernyataannya, Uskup Budi mengungkapkan bahwa eksplorasi geothermal di beberapa lokasi di tiga Kevikepan, yaitu Kevikepan Bajawa, Kevikepan Mbay, dan Kevikepan Ende, telah menimbulkan kerusakan signifikan.
Contohnya, di Mataloko, aktivitas eksplorasi menyebabkan keluarnya lumpur panas yang merusak lahan pertanian dan tanaman warga. Bahkan, Uskup Budi menyebut potensi ancaman seperti kasus Lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur.
Di Desa Sokoria, dampak eksplorasi juga dirasakan langsung oleh masyarakat. Tanaman kopi sebagai salah satu komoditas utama warga menjadi kering dan mati akibat aktivitas eksplorasi. Hal ini menimbulkan keresahan dan menurunkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Sikap Gereja Katolik
Keuskupan Agung Ende akan memperkuat edukasi dan pendampingan bagi umat serta masyarakat terkait isu geothermal. Uskup Budi meminta para imam di setiap Kevikepan untuk menyuarakan isu ini dalam pelayanan mereka. Selain itu, dukungan hukum melalui Yayasan Bantuan Hukum juga akan diberikan untuk melindungi hak-hak masyarakat terdampak.
“Keuskupan akan terus mendorong resistensi umat dan masyarakat dengan memberikan perhatian, informasi, dan edukasi baik secara ilmiah maupun berdasarkan fakta lapangan. Kesaksian masyarakat dari lokasi terdampak seperti di Sokoria dan Mataloko menjadi dasar kuat dalam penolakan ini,” tegas Uskup Budi.
Tindak Lanjut
Setelah penolakan ini, tim khusus akan dibentuk untuk melakukan kajian ilmiah. Tim tersebut akan melibatkan pakar geologi, pemerintah, aktivis lingkungan, tokoh adat, dan masyarakat di Kabupaten Ende, Ngada, serta Nagekeo.
Kajian ini bertujuan untuk memberikan gambaran menyeluruh mengenai dampak eksplorasi geothermal di wilayah tersebut.
Keputusan Uskup Budi mencerminkan sikap gereja yang berpihak kepada masyarakat kecil dan kelestarian lingkungan. Dengan penolakan ini, Gereja Katolik di Ende berharap dapat mendorong solusi yang lebih ramah lingkungan dan berkeadilan bagi masyarakat lokal. (AD)
Posting Komentar