Kisah Mukjizat: Biarawati Kanada Menyembuhkan Bayi, Paus Fransiskus Izinkan Proses Kanonisasi
Katolik Terkini - Paus Fransiskus memberikan persetujuan untuk memulai proses kanonisasi bagi Mary Leonia Paradis, seorang biarawati Kanada yang mendirikan Institut Little Sisters of the Holy Family pada Rabu (24/1/2024)
Pemberian izin tersebut disertai dengan pengumuman Dekrit yang mengakui mukjizat yang terjadi melalui perantaranya.
Dilansir dari Vatican News, Mary Leonia Paradis, lahir pada 12 Mei 1840 di L'Acadie, Kanada, memilih hidupnya untuk mendukung para imam. Paus Yohanes Paulus II telah memberinya gelar beatifikasi pada 11 September 1984 di Montreal.
Sekarang, Paus Fransiskus mengakui sebagai penyembuh melalui mukjizat, khususnya kesembuhan seorang bayi perempuan yang menderita 'asfiksia perinatal yang berkepanjangan dengan kegagalan organ ganda dan ensefalopati' di Saint-Jean-sur-Richelieu, Quebec, pada tahun 1986.
Seumur hidupnya, Mary Leonia Paradis aktif dalam Kongregasi Suster Marianite Salib Kudus sejak usia 13 tahun.
Pada tahun 1880, ia mendirikan Kongregasi "Little Sisters of the Holy Family," yang tumbuh menjadi sebuah lembaga dengan pelayanan di komunitas religius, sekolah, dan seminari, bahkan meluas ke luar Kanada, membuka rumah-rumah di Italia, Amerika Serikat, dan Honduras. Ia meninggal pada 3 Mei 1912 di Sherbrooke, Quebec, pada usia 72 tahun.
Paus Fransiskus juga memberikan izin untuk Dekrit terkait dengan martirnya imam Polandia, Michał Rapacz, dan mengakui keutamaan heroik empat orang lainnya.
Pastor Michał Rapacz, lahir pada 14 September 1904, menjadi korban rezim Komunis di Polandia setelah Perang Dunia II. Pada malam tanggal 11 Mei 1946, ia diculik dan dibunuh oleh sekelompok pria bersenjata yang marah dengan pekerjaan pastoralnya.
Keempat orang lainnya yang mendapatkan pengakuan keutamaan heroik adalah Uskup Guregh Hovhannes Zohrabian, Br. Gianfranco Maria Chiti, Pastor Sebastián Gili Vive, dan Sr. Maddalena dari St. Therese of the Child Jesus.
Mereka semua diakui atas dedikasi dan pengorbanan mereka dalam pelayanan kepada umat dan kebaikan sesama, masing-masing dalam konteks genosida Armenia, Perang Dunia II, pekerjaan sosial, dan doa untuk persatuan umat Kristen.
Proses kanonisasi ini merupakan tanda penghargaan atas pengabdian mereka yang luar biasa dalam menyebarkan nilai-nilai kasih, pengorbanan, dan pelayanan kepada sesama.(AD)
Posting Komentar