Melanggar Kebebasan Beragama: Gugatan Terhadap Program Pra-sekolah Colorado
Katolik terkini -
Program pendanaan pra-sekolah universal di negara bagian Colorado telah
dihadapkan pada gugatan hukum atas tuduhan bahwa program tersebut mengeluarkan
sekolah-sekolah pra-sekolah Katolik dari partisipasi.
Dalam gugatan yang diajukan
oleh Paroki St. Maria dan St. Bernadette serta Keuskupan Agung Denver, diakui
bahwa program pra-sekolah universal yang dimulai pada tahun 2022 melanggar
Amendment Pertama Konstitusi AS dengan mensyaratkan partisipasi sekolah-sekolah
tanpa memandang keyakinan agama.
Program tersebut, seperti
dilansir dari Catholic News Agency (CNA),
yang bertujuan untuk memberikan pra-sekolah gratis kepada anak-anak yang
memenuhi syarat, menurut gugatan tersebut, mewajibkan sekolah-sekolah yang
berpartisipasi menerima setiap pendaftar tanpa memperhatikan keyakinan agama,
orientasi seksual, atau identitas gender siswa atau keluarga.
Para penggugat menyatakan
bahwa persyaratan ini secara salah mengeluarkan sekolah-sekolah Katolik yang
ingin memberikan pendidikan pra-sekolah dengan pandangan Katolik yang otentik.
Salah satu poin penting
dalam gugatan ini adalah bahwa sekolah-sekolah Katolik diharuskan untuk
mematuhi ajaran agama dalam memilih guru dan menandatangani kontrak kerja yang
menegaskan kesiapan mereka untuk mengajarkan pandangan Katolik tentang isu-isu
seperti kehidupan, pernikahan, dan seksualitas.
Selain itu, sekolah-sekolah
Katolik diinstruksikan oleh Keuskupan Agung Denver untuk mempertimbangkan
identifikasi LGBTQ calon siswa dan keluarganya dalam proses penerimaan.
Gugatan ini menyatakan bahwa
program pendanaan pra-sekolah universal Colorado seharusnya menghormati
kebebasan beragama dan memberikan pengecualian bagi sekolah-sekolah berbasis
agama yang ingin memegang pandangan agama mereka dalam penyelenggaraan
pra-sekolah.
Para penggugat juga
mengkritik bahwa program ini memberikan keuntungan yang tidak adil kepada
sekolah-sekolah swasta non-agama atau agama lain yang tidak harus mematuhi
pandangan agama dalam pelaksanaan pendidikan.
Departemen Masa Kanak-Kanak
Awal Colorado, yang mengawasi program ini, belum memberikan tanggapan terkait
gugatan ini. Namun, kelompok hukum Becket yang mewakili para penggugat telah
mengeluarkan pernyataan bahwa mereka berharap pengadilan dapat menghentikan
pengecualian agama yang tidak adil ini dan memungkinkan sekolah-sekolah Katolik
untuk berpartisipasi dalam program pendanaan pra-sekolah universal tanpa harus
mengorbankan pandangan agama mereka.
Dalam upaya membela
sekolah-sekolah Katolik yang ingin memberikan pendidikan pra-sekolah dengan
nilai-nilai agama, Nick Reaves dari kelompok hukum Becket menyatakan bahwa
kebebasan beragama harus dihormati dalam konteks ini dan bahwa program ini
seharusnya membuka pintu bagi semua keluarga yang ingin memilih sekolah sesuai
dengan nilai-nilai mereka.
Gugatan ini terjadi di
tengah upaya negara Colorado untuk menyediakan pendidikan pra-sekolah universal
kepada keluarga yang memenuhi syarat, tetapi pertanyaan mengenai kebebasan
beragama dan pengakuan terhadap nilai-nilai agama tetap menjadi sorotan dalam
diskusi ini.
Keputusan pengadilan atas
gugatan ini dapat memiliki dampak yang signifikan terhadap cara program
pendanaan pra-sekolah universal dilaksanakan di masa depan, serta
mempertimbangkan keseimbangan antara kebebasan beragama dan akses pendidikan
yang merata bagi semua anak.
Posting Komentar